Yogyakarta, 25 September 2024 — BP3MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) kembali mengadakan sosialisasi penting bagi para peserta program bahasa Korea intensif angkatan ke-156 di Kampus 1 Bina Insani MTC Yogyakarta. Acara ini diikuti oleh 17 siswa yang sedang bersiap untuk menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui program kerja sama G to G (Government to Government) dengan Korea Selatan.
Dalam sosialisasi ini, para siswa diberikan penjelasan lengkap mengenai proses kerja di Korea Selatan, mulai dari tahap awal hingga akhir. Adapun beberapa poin utama yang disampaikan dalam acara ini meliputi:
1. Proses Pendaftaran Program G to G
Para siswa diberikan pemahaman mengenai tahapan pendaftaran untuk bekerja di Korea Selatan melalui jalur resmi pemerintah, yaitu program G to G. Proses ini mencakup langkah-langkah penting seperti persyaratan administrasi, seleksi kemampuan bahasa, dan tes kesehatan. Mereka juga diberi tahu tentang lembaga-lembaga resmi yang bertanggung jawab mengurus kepergian mereka ke luar negeri.
2. Pembekalan Tentang Budaya dan Etika Kerja di Korea Selatan
Peserta diarahkan untuk memahami budaya kerja di Korea Selatan, yang dikenal dengan etos kerja yang disiplin dan efisien. Arahan ini meliputi bagaimana bekerja secara profesional di tempat kerja, berinteraksi dengan atasan, serta menghormati nilai-nilai sosial yang berlaku di sana. Memahami budaya kerja yang berbeda sangat penting untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.
3. Kesiapan Bahasa Korea
Keterampilan bahasa Korea adalah aspek vital dalam suksesnya bekerja di Korea Selatan. Dalam sosialisasi ini, siswa diingatkan kembali tentang pentingnya menguasai bahasa Korea, baik secara lisan maupun tertulis, untuk mempermudah komunikasi di lingkungan kerja dan sosial. Mereka juga diajarkan cara menggunakan bahasa formal dalam konteks pekerjaan yang tepat.
4. Hak dan Kewajiban sebagai Pekerja Migran
Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman mendalam tentang hak-hak dan kewajiban para pekerja migran selama mereka bekerja di Korea Selatan. Hal ini termasuk hak atas upah yang sesuai, kondisi kerja yang aman, serta akses ke layanan kesehatan. Selain itu, mereka juga diingatkan tentang kewajiban mereka untuk bekerja secara profesional dan menghormati peraturan hukum yang berlaku di negara tujuan.
5. Proses Perlindungan dan Bantuan untuk Pekerja Migran
Dalam sesi ini, BP3MI menjelaskan kepada para peserta tentang berbagai bentuk perlindungan dan bantuan yang bisa mereka akses selama bekerja di Korea Selatan. Mereka diperkenalkan dengan berbagai saluran bantuan jika menghadapi masalah di tempat kerja, termasuk bagaimana melapor ke perwakilan Indonesia di Korea atau lembaga yang bertugas menangani pekerja migran.
6. Penyesuaian Psikologis dan Sosial
Selain keterampilan teknis dan bahasa, peserta juga dibekali dengan strategi untuk menghadapi tantangan psikologis dan sosial selama bekerja di luar negeri. Mereka diajarkan cara untuk mengelola stres dan menjaga kesehatan mental agar tetap produktif dan stabil dalam menjalani kehidupan jauh dari keluarga.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para calon pekerja migran mengenai proses bekerja di Korea Selatan. Dengan informasi yang memadai, para peserta diharapkan dapat menjalani pengalaman kerja di luar negeri dengan lebih baik, serta memberikan kontribusi yang berarti bagi keluarga dan masyarakat setibanya di Indonesia.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen BP3MI dan Bina Insani MTC dalam mempersiapkan tenaga kerja migran yang berkualitas dan siap menghadapi berbagai tantangan di negara tujuan.